
SURAT KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN RAYA
IKATAN MAHASISWA
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS INDONESIA
NOMOR 03/PANITIA PEMIRA IM FKM UI/X/2016
Tentang
TATA TERTIB OPENING CEREMONY
PEMILIHAN RAYA
IKATAN MAHASISWA FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS INDONESIA
TAHUN 2016
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PANITIA PEMILIHAN RAYA
IKATAN MAHASISWA FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS INDONESIA
Menimbang :
-
Bahwa perlu diselenggarakan Pemilihan Raya Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (Pemira IM FKM UI) sebagai sarana suksesi Lembaga Kemahasiswaan, terutama Majelis Perwakilan Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (MPM IM FKM UI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (BEM IM FKM UI).
-
Bahwa regenerasi kepengurusan MPM IM FKM UI dan BEM IM FKM UI sebagai Lembaga Kemahasiswaan Tinggi sebagaimana diamanahkan dalam Pedoman Dasar Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PD IM FKM UI) dan Ketetapan MPM IM FKM UI harus dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaannya berlangsung efektif dan efisien sesuai dengan mekanisme yang jelas dan tegas berdasarkan keadilan dan kesetaraan.
-
Bahwa untuk mengenalkan Calon Ketua umum BEM IM FKM UI dan Calon anggota Independen MPM IM FKM UI yang akan mengikuti Pemira IM FKM UI 2016 diperlukan suatu Opening Ceremony sebelum diadakannya Kampanye.
-
Bahwa demi kelancaran mekanisme Opening Ceremony diperlukan suatu tata tertib tersendiri.
-
Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1,2, 3 dan 4 maka perlu dikeluarkan Keputusan Panitia Pemira IM FKM UI 2016 tentang Tata Tertib Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016.
Mengingat :
-
Undang-Undang Dasar IKM UI pasal 20, 21, dan 22 tentang Suksesi Lembaga Kemahasiswaan
-
Pedoman Dasar IM FKM UI pasal 74, 75, 76 dan 77 tentang Suksesi Lembaga Kemahasiswaan;
-
Undang-Undang IM FKM UI No. 003/UU/MPM IM FKM UI/IX/2012 tentang Suksesi Lembaga Kemahasiswaan;
-
Undang-Undang IM FKM UI No. 003/UU/MPM IM FKM UI/IX/2012 Bab IV tentang Pemira IM FKM UI;
-
Ketetapan MPM IM FKM UI No. 42/TAP/MPM IM FKM UI/X/2016 tentang Pemilihan Raya Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
-
Ketentuan – ketentuan yang berlaku dalam Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016.
-
Surat keputusan panitia Pemira FKM UI 2016 ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali kecuali bila terdapat kekeliruan yang sekiranya dalam penetapannya dapat menghambat jalannya Pemira IM FKM UI 2016.
TATA TERTIB OPENING CEREMONY
PEMILIHAN RAYA
IKATAN MAHASISWA FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS INDONESIA
TAHUN 2016
BAB I
Ketentuan Umum
Pasal 1
-
FKM UI adalah Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
-
Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang selanjutnya disebut IM FKM UI adalah wadah perjuangan bersama yang menghimpun mahasiswa FKM UI dalam satu ikatan moral dan intelektual sebagaimana dimaksud dalam Pedoman Dasar IM FKM UI.
-
Pedoman Dasar Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang selanjutnya disingkat PD IM FKM UI adalah pedoman dasar perundang-undangan di IM FKM UI.
-
Majelis Perwakilan Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesiayang selanjutnya disebut dengan MPM IM FKM UI adalah lembaga tinggi dalam IM FKM UI yang memiliki fungsi legislatif dan yudikatif.
-
Badan Eksekutif Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang selanjutnya disebut dengan BEM IM FKM UI adalah lembaga kemahasiswaan tinggi yang memiliki fungsi eksekutif di IM FKM UI yang bergerak di bawah komando MPM IM FKM UI.
-
Lembaga Kemahasiswaan adalah lembaga yang mewadahi mahasiswa dalam mengaktualisasikan diri dan diatur dalam Pedoman Dasar IM FKM UI.
-
Lembaga kemahasiswaan tidak memiliki hak untuk memberikan dukungan kepada calon dalam bentuk apapun.
-
Anggota aktif IM FKM UI adalah semua mahasiswa yang terdaftar di FKM UI pada periode akademik yang berlaku dan telah dinyatakan lulus dalam penerimaan anggota aktif IM FKM UI.
-
Anggota biasa IM FKM UI adalah mahasiswa FKM UI selain anggota aktif IM FKM UI.
-
Pemilihan Raya Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang selanjutnya disebut dengan Pemira IM FKM UI adalah Suksesi Lembaga Kemahasiswaan dengan cara memilih langsung Peserta Pemira IM FKM UI.
-
Project Officer Pemira IM FKM UI adalah ketua panitia Pemira IM FKM UI.
-
Panitia Pemira IM FKM UI adalah Panitia Pelaksana Pemira IM FKM UI.
-
Peserta Pemira IM FKM UI yang dimaksud dalam ketetapan ini adalah anggota aktif IM FKM UI yang mencalonkan dan/atau dicalonkan untuk menjadi calon Anggota Independen MPM IM FKM UI atau calon Ketua Umum BEM IM FKM UI.
-
Campaign Manager adalah anggota aktif IM FKM UI yang ditunjuk oleh Bakal Calon Anggota Independen MPM IM FKM UI atau Bakal Calon Ketua BEM IM FKM UI dan didaftarkan serta disahkan oleh Panitia Pemira IM FKM UI.
-
Tim Sukses adalah tim pendukung berupa sekelompok anggota aktif dan/atau anggota biasa IM FKM UI yang bertugas mendampingi dan membantu Calon Aggota Independen MPM IM FKM UI atau Calon Ketua Umum BEM IM FKM UI dalam mengikuti rangkaian acara Pemira IM FKM UI dan didaftarkan serta disahkan oleh Panitia Pemira IM FKM UI.
-
Opening Ceremony Pemira IM FKM UI adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk memperkenalkan Calon yang telah lulus sidang verifikasi dan disahkan oleh panitia Pemira IM FKM UI kepada seluruh sivitas Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
-
Penyelenggara acara Opening Ceremony Pemira IM FKM UI adalah panitia Pemira IM FKM UI.
-
Peserta acara Opening Ceremony Pemira IM FKM UI adalah Calon beserta Campaign Manager dan Tim Sukses dari masing-masing Calon.
-
Selama acara berlangsung, penyelenggara dan peserta Opening Ceremony Pemira IM FKM UI wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.
Pasal 2
Jadwal Acara
Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 diselenggarakan pada hari Selasa, 1 November 2016 dan dimulai pada pukul 15.30 WIB pada tempat yang akan diberitahukan maksimal 1x24 jam sebelum acara dimulai.
Pasal 3
Tata Cara Pelaksanaan
-
Setiap Calon dan Campaign Manager wajib mengikuti seluruh rangkaian Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 sampai selesai.
-
Setiap Calon wajib didampingi minimal setengah dari jumlah Tim Sukses yang dimilikinya untuk hadir di acara Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016.
-
Calon dan Campaign Manager dan Tim Sukses masing-masing diwajibkan memakai nametag atau ID Card yang dibuat sesuai kreasi Tim Sukses masing-masing Calon dan telah dilegalisasi sebelumnya oleh Panitia Pemira IM FKM UI 2016.
-
Nametag atau ID Card minimal berisi identitas sebagai berikut :
-
Nama Lengkap sesuai Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
-
Varian
-
- Foto terbaru berukuran 4x6 berwarna
- Nomor urut
- Keterangan : Calon Anggota Independen MPM atau Calon Ketua BEM atau atau Tim Sukses
-
Setiap Calon wajib melakukan dan mengumpulkan tugas yang diberikan oleh panitia Pemira IM FKM UI 2016.
-
Tugas akan diberitahukan kepada setiap Calon selambat-lambatnya 5 (lima) hari sebelum Opening Ceremony diadakan.
-
Setiap Calon dan Campaign Manager dan Tim Suksesnya wajib hadir dalam Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 paling lambat 15 (lima belas) menit sebelum acara dimulai.
-
Apabila Calon dan/atau Campaign Manager dan/atau Tim Suksesnya tidak dapat hadir pada waktu yang ditentukan sebagaimana disebutkan pada pasal 3 ayat 7, maka wajib melapor kepada Penanggung Jawab Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 selambat-lambatnya 1 (satu) jam sebelum acara Opening Ceremony dimulai disertai alasan yang jelas.
-
Peserta yang telah diizinkan untuk datang terlambat oleh Penanggung Jawab Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 hanya diperbolehkan terlambat maksimal 30 (tiga puluh) menit terhitung setelah acara dimulai.
-
Apabila Calon tidak dapat menghadiri Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016, maka wajib melapor kepada Penanggung Jawab Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum acara Opening Ceremony dimulai dan mengirim Campaign Manager atau satu orang Tim Suksesnya dengan memberikan surat kuasa pada perwakilannya.
-
Penyerahan surat kuasa kepada Project Officer Pemira IM FKM UI 2016 dilakukan selambat-lambatnya 4 (empat) jam sebelum Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 dimulai.
-
Apabila Campaign Manager dan/atau Tim Sukses dari Calon tidak dapat menghadiri Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 maka wajib melapor kepada Penanggung Jawab Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum acara Opening Ceremony dimulai.
-
Pelaporan atas ketidakhadiran atau keterlambatan wajib disertai dengan alasan yang jelas seperti diatur dalam pasal 3 ayat 14.
-
Setiap Calon diperbolehkan tidak mengikuti Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 apabila:
-
Sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
-
Mengikuti ujian tengah semester, ujian akhir semester atau ujian lain yang dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan dari dosen atau pengajar dari mata kuliah tersebut.
-
Mengalami situasi yang mendesak dan disetujui oleh Panitia Pemira IM FKM UI 2016
-
Surat keterangan tidak hadir yang dimaksud pada pasal 3 ayat 14 diberikan pada Penanggung Jawab Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 maksimal 1 hari setelah acara Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 dilaksanakan untuk alasan sakit dan maksimal 1 hari sebelum acara Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 dilaksanakan untuk alasan mengikuti ujian tengah semester atau ujian akhir semester atau ujian lain.
-
Setiap Calon dan Campaign Manager dan Tim Suksesnya dalam Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 wajib mengenakan pakaian formal dan atribut yang memenuhi ketentuan panitia Pemira IM FKM UI 2016 dengan tetap memperhatikan kerapihan dan kesopanan.
-
Atribut formal yang dimaksud dalam pasal 3 ayat 16 tersebut adalah:
Calon Pria:
-
Jaket Almamater UI bermakara ungu
-
Kemeja
-
Celana atau rok bahan panjang tidak membentuk tubuh, selain jeans, chino, training, jogger dan spandex
-
Kaos kaki yang minimal menutupi mata kaki
-
Sepatu tertutup sempurna pada sisi depan, samping dan belakang
Calon Wanita:
-
Jaket Almamater UI bermakara ungu
-
Kemeja atau blouse berkerah
-
Celana atau rok bahan panjang tidak membentuk tubuh, selain jeans, chino, training, jogger dan spandex
-
Kaos kaki yang minimal menutupi mata kaki
-
Sepatu tertutup sempurna pada sisi depan, samping dan belakang
-
Selama acara berlangsung, setiap peserta Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang dapat menyinggung suku, agama, ras, adat/istiadat (SARA) pada peserta Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 lain, panitia, dan khalayak ramai.
-
Peserta Opening Ceremony yang merasa tersinggung dapat mengadukan hal tersebut pada hari yang sama kepada Panitia Pemira IM FKM UI 2016 atau Badan Pengawas Pemira IM FKM UI 2016 untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan pelanggaran dan sanksi yang diatur lebih lanjut pada tata tertib ini.
Pasal 4
Pelanggaran
-
Pelanggaran dibagi menjadi dua, yaitu: pelanggaran ringan dan pelanggaran sedang.
-
Peserta dianggap melakukan pelanggaran ringan apabila:
-
Calon dan/atau Campaign Manager dan/atau Tim Suksesnya yang mewakili tidak hadir tepat waktu pada Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 tanpa melalui mekanisme perizinan kepada panitia Pemira IM FKM UI 2016.
-
Calon dan/atau Campaign Manager yang telah mendapat izin panitia Pemira IM FKM UI 2016 namun hadir di luar batas toleransi keterlambatan yang telah ditetapkan oleh panitia Pemira IM FKM UI 2016.
-
Penyerahan surat kuasa kepada Penanggung Jawab Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 dilakukan melebihi waktu yang telah ditentukan oleh panitia Pemira IM FKM UI 2016.
-
Calon dan/atau Campaign Manager dan/atau Tim Suksesnya dan tim tidak memakai pakaian dan/atau atribut sesuai ketentuan panitia Pemira IM FKM UI 2016.
-
Peserta terlambat mengumpulkan tugas yang diberikan oleh panitia Pemira IM FKM UI 2016.
-
Calon dan/atau Campaign Manager dan/atau Tim Suksesnya tidak memakai nametag atau ID Card dan/atau terdapat ketidaksesuaian konten yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemira IM FKM UI 2016 pada nametag atau ID Card
-
Peserta dianggap melakukan pelanggaran sedang apabila:
-
Calon dan/atau Campaign Manager dan/atau Tim Suksesnya tidak hadir pada Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 tanpa melalui mekanisme perizinan kepada Penanggung Jawab Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016.
-
Calon tidak didampingi oleh Campaign Manajer dan/atau setengah dari jumlah Tim Suksesnya.
-
Peserta acara Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 mengeluarkan kata-kata yang dapat menyinggung SARA pada Peserta acara Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 lain, panitia, dan khalayak ramai.
-
Peserta tidak mengumpulkan tugas yang diberikan oleh panitia Pemira IM FKM UI 2016.
-
Pasal 5
Sanksi
-
Sanksi pelanggaran ringan adalah denda sebesar Rp 10.000,-
-
Sanksi pelanggaran sedang adalah denda sebesar Rp 50.000,-
BAB II
Penutup
Pasal 6
Hal lain yang belum ditentukan dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian oleh Panitia Pemira IM FKM UI 2016.
Pasal 7
Semua ketentuan dan peraturan yang bertentangan dengan Tata Tertib Opening Ceremony Pemira IM FKM UI 2016 ini dinyatakan tidak berlaku.
Ditetapkan di Depok
Pada tanggal 24 Oktober 2016
Pukul 08:03 WIB
Panitia Pemilihan Raya
Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Indonesia
Tahun 2016
Project Officer Penanggung Jawab OC-CC
Pemira IM FKM UI 2016 Pemira IM FKM UI 2016
Candra Tri Prasetyo Amanda Badar
Mengetahui,
Ketua MPM IM FKM UI 2016
Nida Adzilah Auliani